Satu Aplikasi Untuk Semua Kebutuhan <span class="text-primary-600">Fasilitas Kesehatan</span>

E Rekam Medis adalah aplikasi manajemen rekam medis elektronik yang dirancang untuk membantu fasilitas kesehatan dalam mengelola data pasien, pelayanan klinis, dan operasional secara digital, efisien, dan terintegrasi.

Pelajari Lebih Lanjut

Keamanan Data Terjamin

Enkripsi data end-to-end dan compliance dengan standar keamanan kesehatan nasional.

Akses Real-Time

Data pasien dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara real-time.

Terintegrasi

Terhubung dengan BPJS, HL7, FHIR, dan berbagai platform kesehatan lainnya.

Aplikasi Electronic Rekam Medis #1 di Indonesia

Digunakan oleh ratusan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, E Rekam Medis menghadirkan solusi digital yang mempermudah pengelolaan data medis.

E Rekam Medis adalah aplikasi manajemen rekam medis elektronik yang dirancang untuk membantu fasilitas kesehatan dalam mengelola data pasien, pelayanan klinis, dan operasional secara digital, efisien, dan terintegrasi.

Dengan fitur lengkap dan interface yang intuitif, E Rekam Medis memudahkan tenaga medis dalam mengakses dan mengelola data rekam medis pasien secara real-time.

Modul & Fitur E Rekam Medis

Lengkap dengan berbagai modul yang siap mendukung kebutuhan Anda.

Pendaftaran Pasien
Rekam Medis
Pelayanan Rawat Jalan
Pelayanan Rawat Inap
Farmasi
Laboratorium
Radiologi
Kasir & Billing

Efisiensi Waktu

Kurangi waktu administrasi hingga 60% dengan otomatisasi proses.

Akurasi Data

Minimalkan kesalahan input dengan validasi otomatis dan integrasi data.

Akses Mudah

Akses data pasien dari mana saja melalui web dan mobile.

Laporan Real-Time

Dashboard analitik untuk monitoring performa fasilitas kesehatan.

Collaborative Care

Koordinasi tim medis yang lebih baik dengan akses data bersama.

Cost Effective

Hemat biaya operasional dengan paperless system.

ISO 27001

Standar keamanan informasi internasional.

HL7 FHIR

Standar interoperabilitas data kesehatan.

BPJS

Terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.

Kemenkes RI

Memenuhi regulasi Kementerian Kesehatan.